POTENSI PERKEBUNAN


KABUPATEN KUBU RAYA, KALIMANTAN BARAT, WILAYAH POTENSIAL PENGEMBANGAN PINANG

Secara historis pinang telah lama digunakan sebagai salah satu bahan untuk upacara adat tradisional, potensi manfaat komoditas ini sebenarnya cukup luas, antara lain sebagai bahan ramuan obat dan bahan kosmetik. Luas areal pinang (Areca Catehu)pada tahun 2007  125.609 Ha, dengan produksi 56.646 ton, dengan jumlah melibatkan petani sebanyak 307.167 KK tersebar di beberapa wilayah yaitu : Sumatera seluas 76.386 Ha dengan produksi 45.944 ton, Jawa seluas 1.489 Ha dengan produksi 738 ton, Nusa Tenggara seluas 41.248 Ha, dengan produksi 8.218 ton, Kalimantan sluas 2.671 Ha, dengan produksi 528 ton, Sulawesi seluas 2.207 Ha, dengan produksi 894 ton, dan Maluku, Papua, Papua Barat seluas 1.608 Ha dengan produksi 324 ton.     
Pinang (Areca catechu) adalah komoditas perkebunan yang berpotensi untuk diekspor. Berdasarkan BPS volume dan nilai Ekspor tahun 2007 berdasarkan tujuan negara ekspor Iran, Pakistan, Nepal, Banglades, Malaysia, dan dengan volume 8.247 ton senilai US$ 2,572,000.
 
Pangsa pasar pinang masih terbuka lebar terutama karena seiring adanya issue konsep kesehatan dan kecantikan alamiah (back to nature). Konsep kesehatan dengan menggunakan obat-obatan yang berbasis herbal sangat mendorong tumbuh dan berkembangnya komoditas ini.
Terkait dengan potensi produksi dan pangsa pasar tersebut diatas pemerintah Pusat melalui Direktorat Jendral Perkebunan ikut mendorong pengembangan pinang di kabupaten Kubu Raya. Komoditas ini memberikan kontribusi yang cukup bagus bagi pendapatan petani sekaligus kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Pada tahun 2010 Ditjen Perkebunan mengalokasikan anggaran untuk pengembangan pinang di kabupaten Kubu Raya seluas 100 ha melalui kegiatan Tugas Pembantuan (TP). Lokasi pengembangan berada 4 (empat) kecamatan yaitu Sui Raya, desa Mekarsari seluas 30 Ha (30 KK); Sui Raya, desa Kapur seluas 20 Ha (20 KK); Kubu, desa Jangkar seluas 30 Ha (30 KK);dan Batu Ampar, desa Padang Tikar seluas 20 Ha (20 KK).
 
  Strategi pengembangan komoditi pinang diarahkan pada lahan-lahan yang mempunyai potensi dan belum dimanfaatkan secara maksimal melalui pola tumpang sari dengan tanaman kelapa.
 
Pada tahun anggran 2010 peran serta pusat dalam pengembangan pinang di kabupaten Kubu Raya adalah dengan memberikan bantuan bibit pinang. Pada saat ini sedang dilakukan pembibitan sejumlah 26.000 batang. Bibit dimaksud akan disalurkan kepada petani bulan Juni 2010. Peningkatan pendapatan petani pinang dan kontribusi PAD Kabupaten Kubu Raya akan meningkat bila kegiatan ini telah berhasil di tahun-tahun mendatang. Dampak positip pengembangan pinang bagi petani lain cukup besar karena mereka sudah merasakan nikmatnya komoditas ini dalam peningkatan pendapatan petani, sehingga secara langsung maupun tidak langsung petani ikut mengembangkannya meskipun belum dilibatkan dalam pemberian bantuan dari Pusat.
Dilain pihak pengembangan komoditas ini yang tergolong komoditas potensial spesifik lokasi sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah Daerah kabupaten Kubu Raya dan Pusat hanyalah sebagaitriger saja. Pemerintah Pusat tidak sepenuhnya dapat membantu secara besar-besaran karena keterbatasan anggaran serta komoditas ini belum termasuk komoditas utama perkebunan. Untuk itu kewajiban pemerintah daerah untuk melestarikan dan mengembangkannya secara lebih serius melalui APBD I/APBD II. Pemerintah Pusat dalam hal ini Ditjen Perkebunan akan medorong dan membantu pengembangannya sesuai dengan anggaran tersedia dan norma yang berlaku seperti dukungan informasi pasar, potensi wilayah dsb. Pemerintah Pusat hanyalah sebagai pengungkit pembangunan di daerah. Pemda Kubu Raya harus menyadari potensi wilayahnya, sehingga konsistensi pembangunan perkebunan sudah selayaknya dipertahankan.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar